Untuk mengusahakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 1945, UNUSIDA mengadakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan finansial / uang, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan UNUSIDA.
Pada Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Serta pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Program Sarjana S-1 atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
⛯
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
⛯
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⛯
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya.
Mahasiswa/i yang mempunyai pekerjaan dengan sistem perubahan waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan bermutu tinggi dgn mensinkronkan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, agar mahasiswa/i yg berkarir dengan sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Terpercaya dan paling baik dlm hal pelaksanaan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah diaplikasikannya 2 ketentuan utama pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan berdasarkan seluruh undang-undang yang sedang berlaku.
Dilaksanakan berdasarkan seluruh kebutuhan dunia kerja.
Alumnusnya juga sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sebagaimana bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, serta mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang mata ajaran tsb di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged / tags: beasiswa, s1, program, kuliah, karyawan, hybrid, blended, unggulan, terakreditasi, unusida, universitas, nahdlatul, ulama, sidoarjo beasiswa, universitas nahdlatul ulama, sidoarjo mengusahakan, amanat, uu ri no, 20 th, 23, indonesia terdapat sebagian, masyarakat yg, mempunyai, rektor dr h, fatkul anam, m, si penerimaan pendaftaran, sastra inggris, akreditasi, baik sekali s1, manajemen, perubahan, waktu, sistem shift mengikuti