| | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga sesuai dgn perintah UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial / uang.
Sebagai wujud memenuhi amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait UNUSIDA mengadakan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana (S-1) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan UNUSIDA.
Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / uang calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(kelola di Google)Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo⍐ Terakreditasi ⍐ Rektor: Dr. H. Fatkul Anam, M.Si.Berdiri Sejak 2014 Program Kelas Entrepreneur + BeasiswaPenerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke Program Sarjana S-1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♣ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♣ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♣ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UNUSIDA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | UNUSIDA - Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
☯ Kampus UNUSIDA :Jl. Monginsidi No.A23, Sidoklumpuk, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61218 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Terpercaya serta paling baik pada pelaksanaan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended), semenjak sudah dipatuhinya 2 persyaratan utama pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan semua undang-undang.
- Dilaksanakan sesuai dengan yg dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, dan mengadakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai rumpun ilmunya.
Lulusannya dapat menerapkan teknologi informasi sesuai dengan bidang keilmuannya; bisa menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; dapat membereskan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Bagi mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift, tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. Mhs tsb diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta bermutu tinggi dgn menyatukan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| |